Satpol PP

Kastara.ID, Jakarta – Suku Finas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur menindak lima unit mobil yang parkir liar di kolong tol Becakayu, Cipinang Melayu, Makasar.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur Slamet Dahlan mengatakan, penindakan yang dilakukan sebanyak 20 petugas gabungan tersebut dilakukan dengan cara cabut pentil.

“Penindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera pada pelaku dan agar warga senantiasa mematuhi aturan,” tuturnya, Jumat (17/5).

Ia menambahkan, petugas gabungan itu terdiri dari unsur Sudin Perhubungan, Satpel Perhubungan Kecamatan Makasar, dan Satpol PP.

“Sebelumnya kami juga telah memberikan peringatan serta koordinasi dengan kelurahan dan pengurus RT/RW setempat,” tandasnya. (hop)