Pertumbuhan Ekonomi

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (MenPPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30,6 triliun untuk mambangun ibukota baru. Alokasi tersebut diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Padahal kebutuhan secara keseluruhan mencapai Rp 446 triliun.

Pengalokasiannya tidak akan dilakukan dalam waktu satu tahun, melainkan selama lima tahun. Sehingga setiap tahun untuk pembangunan ibukota baru, APBN hanya mengalokasikan sebesar Rp 6 triliun. Bambang menjelaskan dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan seluas 2 ribu hektar. Sedangkan secara keseluruhan, luas ibukota baru akan mencapai 40 ribu hektar.

Mantan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI) ini menyebut dana APBN akan digunakan untuk pengadaan lahan dan membangun beberapa fasilitas penting seperti istana negara, bangunan strategis untuk TNI dan Polri serta ruang terbuka hijau.

Bambang menambahkan, dalam proyek pembangunan ibukota baru, pemerintah juga akan bekerja sama dengan pihak swasta dan badan usaha milik negara (BUMN). Keikutsertaan swasta akan diwujudkan dalam bentuk skena kerja sama pemanfaatan (KSP). Sedangkan pihak BUMN akan diwujudkan dalam bentuk kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Mantan Menteri Keuangan ini menjelaskan, skema KPBU digunakan untuk membangun infrastruktur penting, di luar yang sudah tercakup dalam APBN. Infrastruktur tersebut antara lain sarana pendidikan, sarana kesehatan, lembaga pemasyarakatan serta sarana dan prasarana penunjang lainnya. Termasuk juga rumah dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri.

Bambang menambahkan, untuk lokasi calon ibukota baru, saat ini sudah ada dua yang direkomendasikan, yakni kawasan Bukit Soeharto di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. (rya)