Categories: BeritaHeadline

Kemendagri Dorong Layanan Dokumen Terintegrasi

Kastara.id, Jakarta – Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, pihaknya mendorong layanan dokumen kependudukan terintegrasi di seluruh Indonesia. Menurut Zudan, sementara ini, tercatat ada sebanyak 222 kabupaten/kota yang tengah menjalankan pelayanan tersebut.

Layanan yang di daerah dikenal dengan istilah three in one dan four in one ini tersebar di 29 provinsi. Sisanya, masih ada 5 provinsi lagi yang belum menerapkan inovasi ini, yakni Kalbar (Kalimantan Barat), Papua Barat, NTB (Nusa Tenggara Barat), NTT (Nusa Tenggara Timur), dan Maluku. “Ini akan saya dorong terus agar seluruh Dinas Dukcapil melakukan layanan terintegrasi tahun ini,” kata Zudan dalam pesan singkatnya, Senin (17/7).

Zudan menambahkan, selain itu, terdapat empat provinsi yang kabupaten/kota-nya sudah menerapkan layanan integrasi 100 persen, seperti Jateng, DKI Jakarta, Gorontalo, dan Lampung. Juga ada empat provinsi yang layanan terintegrasinya sudah dilaksanakan di 80 persen kabupaten/kota, yakni Banten, Babel, DIY, dan Sulut.

Berikut rincian provinsi yang sudah menerapkan layanan terintegrasi dokumen kependudukan. Beberapa provinsi antara lain, Jateng 35 daerah kabupaten/kota 100 persen. Provinsi Sulsel 12 daerah kabupaten/kota (50), Banten 6 daerah kabupaten/kota (80), Riau 3 daerah kabupaten/kota (25), Kaltim 7 daerah kabupaten/kota (70), DKI Jakarta 6 wilayah (100), Kepulaun Babel 6 daerah kabupaten/kota (85,71).

Provinsi Kalsel 7 daerah kabupaten/kota 54 persen, Bali 4 daerah kabupaten/kota (44), Kepulauan Riau 3 daerah kabupaten/kota (40), Kalteng 5 daerah kabupaten/kota (35), Jatim 17 daerah kabupaten/kota (44), Kaltara 3 daerah kabupaten/kota (60) dan Sumut 18 daerah kabupaten/kota (54,55).

Di samping itu, ada Provinsi Papua 1 daerah kabupaten/kota 3,44 persen, Jambi 2 daerah kabupaten/kota (18), Jabar 14 daerah kabupaten/kota (51,85), DIY 4 daerah kabupaten/kota (80), Bengkulu 7 daerah kabupaten/kota (70), Sumbar 10 daerah kabupaten/kota (52,63) dan Gorontalo 6 daerah kabupaten/kota (100).

Provinsi Sumsel 4 daerah kabupaten/kota 20 persen. Lampung 15 daerah kabupaten/kota (100), Sulteng 4 daerah kabupaten/kota (31), Aceh 2 daerah Kabupaten/kota (8), Sultera 3 daerah kabupaten/kota (17), Sulbar 3 daerah kabupaten/kota (50) Maluku Utara 3 daerah kabupaten/kota (30), dan Sulut 12 daerah kabupaten/kota (80). (npm)

Leave a Comment

Recent Posts

Eko Patrio Layak Jadi Menteri Komunikasi dan Informatika

Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…

Supian Suri Menyanggupi Mengenai Kesiapannya Menjadi kader Partai Gerindra

Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk  membawa satu nama ke…

Partai NasDem Mendukung Imam Budi Hartono Maju Menjadi wali kota Depok

Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…

Langkah Pemkot Depok Atasi Banjir di Jalan Bulak Barat Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…

MUI Launching Buku Berjudul Wasathiyyah

Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku  Wasathiyyah yang artinya…

Idris – Imam Sabet Penghargaan DPD PKS Terbanyak Raih Kursi DPRD Se Jabar

Kastara.Id,Bandung  - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat (Jabar) memberikan penghargaan ke DPD PKS…