COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 16 Juli 2020. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 304 kasus.

Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta pada hari ini sebanyak 15.477 kasus. Dari jumlah tersebut, 9.855 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 721 orang meninggal dunia.

“Sampai dengan hari ini kami laporkan, 781 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan  4.121 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan, untuk suspek yang sudah selesai menjalani isolasi berjumlah 134.603 orang, suspek yang masih menjalani isolasi di rumah sebanyak 526 orang, dan suspek yang masih menjalani isolasi di RS sebanyak 800 orang,” paparnya, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta (16/7).

Ia menjelaskan, secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 15 Juli 2020 sebanyak 422.339 sampel. Pada 15 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 4.940 orang, 4.199 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 304 positif dan 3.859 negatif.

Selain itu, untuk rapid test, totalnya sebanyak 273.478 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase reaktif COVID-19 sebesar 3,5 persen, dengan rincian 9.577 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 263.901 orang dinyatakan non-reaktif.

Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.

Sejak 4 Juni, Kepala Dinkes DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran untuk Puskesmas melakukan Active Case Finding selain terus melakukan Contact Tracing. Active Case Finding yang dilakukan oleh Puskesmas di pasar, pemukiman rawan, atau tempat umum lainnya yang diperkirakan terdapat penularan kasus berdasarkan perhitungan epidemologi.

Mengingat 55 persen dari pasien positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala, untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol 3M Lawan COVID, yaitu Memakai Masker dengan benar; Menjaga Jarak Aman satu hingga dua meter dan Mencuci Tangan sesering mungkin.

Selain itu, juga tetap menjaga protokol PSBB transisi dengan menjaga kapasitas ruangan 50 persen dan pastikan keluar rumah dalam kondisi sehat.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta juga mengapresiasi kantor yang memberlakukan 50 persen Work from Office. Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, dan pasar.

“COVID-19 masih ada di sekitar kita, maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol 3M lawan COVID,” imbaunya.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi. (hop)