Pilkada Serentak 2020

Kastara.ID, Jakarta – Untuk menentukan pasangan yang maju di Pilkada di Kota Depok, Jawa Barat, Puan Maharani telah megungkap secara resmi nama Pradi Supriatna sebagai kandidat Wali Kota Depok yang akan bertandem dengan gacoan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Afifah Alia.

Dalam beberapa kesempatan, sosok Pradi memang terlihat menahan diri beberapa waktu belakangan ini. Namun Pradi semakn yakin bahwa dirinya bakal mendapat restu dari PDIP.

Sementara kandidat lainnya di Pilkada Kota Depok, Rama Pratama, mengucapkan selamat buat Pradi dan Afifah. “Saya sudah dikonfirmasi kalau DPP PDIP tidak memberikan rekomnya ke saya. Saya ucapkan selamat buat pasangan Pradi-Afifah yang sudah bisa memastikan lanjut berlayar di Pilkada ini,” ujarnya.

Rama juga menegaskan bahwa dirinya tak ada masalah personal Pradi ataupun Afifah dan juga dengan kandidat lainnya juga. “Semua saya yakini dilandasi niat baik membangun Depok kita tercinta,” pungkasnya.

Sementara Gibran Rakabuming Raka dipastikan bakal diusung PDIP pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Surakarta, Jawa Tengah. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bakal berpasangan dengan Sekretaris DPC PDIP Kota Surakarta, Teguh Prakosa.

Kepastian rekomendasi untuk Gibran terlihat dari undangan pengumuman hasil rekomendasi DPP PDIP yang beredar di dunia maya. Dalam undangan di Kantor DPD PDIP Jawa Tengah di Panti Marhaen, Semarang itu hanya Gibran dan Teguh yang diundang. Sedangkan nama Achmad Purnomo tidak ada dalam daftar undangan. Purnomo adalah rival Gibran dalam memperebutkan rekomendasi DPP PDIP.

Ketua DPC PDIP Kota Surakarta atau Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, telah menerima udangan menghadiri pengumuman renomendasi pada Jumat, 17 Juli 2020. Pria yang akrab dipanggil Rudi ini menjelaskan, pihak yang diundang adalah pengurus DPC dan pasangan calon yang akan didukung.

Saat memberikan keterangan kemarin, Rudi mengaskan yang diundang hanya Gibran dan Teguh. Sehingga dipastikan mereka berdualah yang bakal maju dalam Pilkada Kota Solo, Desember 2020 mendatang. Namun Rudi enggan berbicara terlalu banyak. Wali Kota Surakata ini berdalih hasil rekomendasi merupakan kewenangan dari DPP PDIP.

Sementara itu Gibran membenarkan telah menerima undangan pengumuman rekomendasi. Pengusaha martabak Markobar ini meminta doanya agar semuanya berjalan dengan lancar tanpa ada suatu halangan apapun. (ant/dwi)