Kasiop Sudin Perhubungan Jakarta Barat

Kastara.ID, Jakarta – Sejak diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (3/7) hingga Jumat (16/7), arus volume kendaraan bermotor yang masuk Jakarta melalui Jalan Daan Mogot mengalami penurunan hingga 40 persen.

Kasiop Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Muhammad Wildan Anwar mengatakan, memasuki hari ke-14 pemberlakuan PPKM arus kendaraan yang melintasi pos penyekatan di Jalan Daan Mogot pada pagi dan sore hari mengalami penurunan hingga 40 persen.

“Hasil survei Sudinhub Jakarta Barat dan Kepolisian, sepekan setelah PPKM Darurat volume lalu lintas kendaraan mengalami penurunan sebesar 20 persen. Pada Jumat (16/7) kemarin sore prosentase penurunan sudah 40 persen,” kata Wildan, Sabtu (17/7).

Menurut Wildan, survei dilakukan setiap hari dengan menghitung jumlah kendaraan yang melintas setiap menitnya.

Dengan turunnya volume arus kendaraan yang melintas di pos penyekatan Jalan Daan Mogot, lanjut Wildan, pihaknya berharap masyarakat memahami dan mematuhi aturan PPKM Darurat ini.

“Kesimpulan kami, masyarakat sudah memahami peraturan PPKM Darurat. Meski di awal-awal PPKM kepadatan kendaraan sempat tidak bisa terbendung dan petugas harus ekstra sabar memutar kendaraan para pengendara,” pungkasnya. (hop)