Depok

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat mengunjungi Hotel University Club Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta (16/7). Hotel tersebut diketahui dijadikan shelter pasien Covid-19.

Muhadjir menerangkan, sejatinya masa PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli 2021. Namun menurutnya, dalam Rapat Kabinet Terbatas, yang diikutinya secara virtual dari Sukoharjo, Jawa Tengah (16/7), diputuskan PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli 2021.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini menyatakan, Jokowi menyadari perpanjangan masa pembatasan tersebut membawa banyak risiko. Salah satunya bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.

Muhadjir menegaskan tidak mungkin pemerintah menanggung sendiri penyaluran bantuan sosial (bansos). Itulah sebabnya menurut Muhadjir, pemerintah meminta masyarakat dan sejumlah instansi melakukan gotong-royong dalam menghadapi masa pandemi Covid-19 yang hingga kini masih melanda tanah air.

Termasuk civitas academica UGM juga diminta Muhadjir ikut bergotong-royong membantu warga masyarakat yang kurang beruntung sebagai dampak pelaksanaan PPKM Darurat.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mencontohkan gerakan sedekah masker yang juga perlu dilakukan. Pasalnya masih banyak masyarakat yang menganggap masker sebagai barang mahal. Padahal selalu mengenakan masker adalah salah satu cara melindungi diri dari penularan Covid-19.

Muhadjir menuturkan, apa pun istilah yang digunakan, PPKM darurat atau bahkan PPKM super darurat semuanya membutuhkan partisipasi masyarakat. Selama masyarakat tidak mau kompromi menahan diri dan melanggar prokes, menurut Muhadjir, penanganan Covid-19 tidak akan berhasil. (ant)