Bawaslu

Kastara.ID, Jakarta – Tepat 15 Agustus 2019, Bawaslu tingkat kabupaten/kota berusia setahun sebagai lembaga permanen. Struktural dan jajaran kabupaten/kota sendiri dilantik pada 15 Agustus 2018 lalu di Jakarta. Saat itu, Bawaslu melantik 1.914 pimpinan Bawaslu tingkat kabupaten/kota dan mendapat Rekor Museum Rekor Indonesia (Muri) dengan kategori “Pelantikan Pejabat Publik Terbanyak”.

Ketua Bawaslu Abhan berharap, seluruh Bawaslu tingkat kabupaten/kota harus menjaga kinerja yang sudah dicapai dalam jangka waktu setahun terakhir. Terutama dalam menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu. Abahn meminta, jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota bisa menjaga indepedensi, imparsial, onjektif dalam melakukan tugas pengawasan.

“Bagi Bawaslu daerah yang ada Pilkada 2020 akan diuji kembali perannya dalam melakukan pengawasan. Kalau pengawasan pemilu baik, maka pengawasan Pilkada 2020 harus lebih baik,” kata Abhan di ruang kerjanya, semalam (16/8).

Mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah periode 2012-2017 ini menuturkan, nantinya akan ada evaluasi terhadap Bawaslu tingkat kabupaten/kota yang kinerjanya kurang baik. Daerah tersebut akan diberikan pembinaan supervisi untuk meningkatkan kapasitas. Sebab, dia bilang, tugas mengawasi tahapan Pilkada tidaklah mudah. Di antaranya harus menyelesaikan sengketa proses pencalonan dan semacamnya.

“Kami akan lakukan bimtek (bimbingan teknis). Karena UU pelaksanaan antara pemilu dan pilkada berbeda. Maka kami akan lakukan supervisi dan pembinaan berjenjang untuk tingkatkan kapatias mereka,” jelasnya.

Abhan menambahkan, beberapa survei menyatakan indepedensi Bawaslu amat bagus. Hasilnya berada di atas lembaga pemilu yang lain. Namun, dia mengaku enggan berpuas diri. Prestasi tersebut harus lebih ditingkatkan dalam mengawal Pilkada Serentak 2020 lantaran Bawaslu tingkat kabupaten/kota langsung bersentuhan dengan para peserta. (rya)