UMKM

Kastara.ID, Jakarta — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjadikan sektor UMKM menjadi salah satu agenda besar untuk mewujudkan cita-cita Indonesia maju dan membangun Indonesia yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT Ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (16/8), Presiden menegaskan UMKM harus terus didukung agar bisa segera naik kelas.

Anggota MPR/DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, menjadikan sektor UMKM sebagai salah satu agenda besar dan penting untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju adalah sebuah kebijakan tepat dan sudah menjadi keniscayaan. Saat ini, jumlah pelaku UMKM sebanyak 64,2 juta atau 99,99% dari jumlah pelaku usaha di Indonesia. Daya serap tenaga kerja UMKM adalah sebanyak 117 juta pekerja atau 97% dari daya serap tenaga kerja dunia usaha. Selain itu, sektor UMKM menyumbang terhadap PDB nasional 57 persen. Angka-angka ini adalah modal utama bagi UMKM Indonesia untuk berkompetisi dengan UMKM negara  ASEAN Plus Three (Cina, Jepang, dan Korea) bahkan negara Eropa.

“Menjadikan UMKM sebagai salah satu agenda besar adalah pilihan tepat. China, Jepang, dan Korea, Amerika bahkan negara-negara Eropa menjadi maju karena UMKM-nya kuat dan besar jumlahnya. Namun, terutama akibat pandemi yang benar-benar menghantam bisnis, membuat banyak UMKM jalan di tempat. Jika ingin UMKM Indonesia naik kelas, kita juga harus menjadikan platform UMKM sebagai penyedia Informasi dan memperbanyak pelibatan korporasi untuk inovasi pendanaan program UMKM,” ujar Fahira Idris di sela-sela mengikuti Pidato Kenegaraan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (16/8).

Menurut Fahira, persoalan UMKM agar bisa naik kelas bukan sekedar persoalan ekosistem digital, tetapi hal yang lebih fundamental yaitu kesulitan untuk meningkatkan level usahanya baik dari segi pendapatan maupun akses pasar. Hingga kini, proporsi kredit UMKM masih relatif rendah yaitu di angka 20% yang menandakan bahwa masih banyak UMKM belum mendapat akses permodalan. Selain itu, kontribusi ekspor UMKM hanya sebesar 14% artinya diperlukan dorongan yang optimal untuk dapat bersaing dengan negara lain.

Selain itu, saat ini dan ke depan, agar UMKM naik kelas harus didahului oleh pengembangan UMKM baik dari sisi kelembagaan maupun dari sisi program di mana kelima pihak dalam pentahelix yaitu pemerintah, akademisi, korporasi, komunitas dan pendamping dan media dikolaborasikan. Dari sisi pengembangan kelembagaan, peran Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM idealnya menjadi leading sector pelaksanaan program pengembangan UMKM di berbagai Kementerian/Lembaga, BUMN dan swasta. Artinya Kementerian ini, berperan sebagai manajerial untuk memastikan semua institusi terlibat dalam pembangunan UMKM di Indonesia. Selain itu, harus ada realisasikan terobosan kebijakan agar UMKM naik kelas salah satu misalnya pemberian insentif pajak sebagai stimulus bagi perusahaan yang  bermitra dengan UMKM.

“Penguatan program pengembangan  UMKM juga bisa dilakukan dengan melibatkan para pakar/praktisi bisnis  untuk menjadi pelatih dan mentor bagi UMKM, perluasan akses pasar UMKM dan Pengembangan UMKM berbasis tematik kewilayahan sesuai potensi wilayah. Semua upaya-upaya ini harus didasarkan atas sikap dan keinginan untuk saling sinergi dan berkolaborasi,” pungkas Senator Jakarta ini. (dwi)