Alfamart

Kastara.ID, Jakarta – Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Juliyatmono menegaskan pihaknya tidak segan-segan mencabut izin dan menutup minimarket Alfamart dan Indomaret jika menolak menerima produk dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal itu diucapkan Juliyatmono saat menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Jawa Tengah, Senin (16/9).

Dalam acara tersebut, Juliyatmono meminta minimarket modern memiliki gerai yang khusus menjual produk UMKM. Hal ini sebagai upaya mendukung dan mengembangkan UMKM agar menjadi lebih baik. Jika tidak, maka Juliyatmono tidak akan memperpanjang izin usaha minimarket modern tersebut.

Meski demikian, Juliyatmono juga meminta pihak UMKM semakin memperbaiki produknya. Sehingga produk-produk tersebut layak dan sesuai dengan standar pengemasan isi dan rupanya. Dengan demikian barang-barang produk UMKM akan menarik dan sejajar dengan produk lainnya.

Juliyatmono menambahkan, jika produk UMKM diproduksi dan dikemas secara asal-asalan maka pihak Alfamart dan Indomaret pun enggan menjajakan dan memajangnya. Politisi Partai Golkar ini juga meminta para pengusaha UMKM cermat dalam memanfaatkan dan mengambil peluang. Pemerintah daerah akan selalu mendukung dan memfasilitasi usaha tersebut.

Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Alfamart dan Indomaret diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UMKM dengan pesat. (mar)