Berita

Mengatasi Karhutla Antisipasinya Masih Lambat

Kastara.ID, Jakarta – Bencana kebakaran hutan yang terjadi dibeberapa wilayah di Indonesia telah mengakibatkan timbulnya kabut asap pada daerah-daerah yang terpapar bencana. Hal tersebut tentu berdampak dengan semakin sulitnya bagi warga masyarakat untuk menghirup udara bersih. Meningkatnya jumlah titik api juga membuat kabut asap terasa semakin pekat dan tebal.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ada 2.862 titik panas diseluruh Indonesia. Untuk wilayah Kalimantan Tengah memiliki titik api (hotspot) terbanyak, yakni 954 titik. Kemudian, disusul Kalimantan Barat 527 titik api, Sumatera Selatan 366 titik api, Jambi 222 titik api, Kalimantan Selatan 119 titik api, dan Riau 59 titik api.

Saat menjadi pembicara dalam acara diskusi Forum Legislasi di Media Center, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9), Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengatakan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia seharusnya sudah bisa dimitigasi. Akmal menilai antisipasi yang dilakukan pemerintah dalam menangani persoalan karhutla masih sangat lambat.

“Komisi IV melihat anggaran yang diberikan kepada Dirjen yang menangani kebakaran hutan hanya sebesar Rp 200 miliar dari total anggaran Kementerian LHK, yakni senilai 8 triliun rupiah. Target Badan Restorasi Gambut (BRG) dalam merestorasi 2 juta hektar lahan gambut juga tidak tercapai. Oleh karenanya efektifitas dari kinerja BRG juga patut kita pertanyakan. Harapan kita supaya BRG bisa berfungsi untuk merestorasi lahan gambut yang sangat rentan terhadap kebakaran ini tidak terjadi,” tandas Akmal.

Akmal menyatakan, koordinasi antara pemerintah daerah, kabupaten/kota maupun provinsi yang ada dibawah Kementerian Dalam Negeri tidak maksimal. “Koordinasi dan komunikasi antar instansi ini sangat lemah. Seharusnya setiap Kabupaten/Kota yang wilayahnya menjadi langganan terjadinya kebakaran lahan dan hutan agar menyiapkan anggaran yang cukup untuk tindakan pencegahan dan juga  pada saat terjadi kebakaran hingga bisa dilakukan pemadaman,” ujarnya.

Dikatakannya, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah seharusnya bisa mengkoordinir dan memastikan APBD Kabupaten/Kota agar bisa konsen terhadap masalah kebakaran hutan dan lahan tersebut. Sebab masalah kebakaran hutan dan lahan bukanlah hanya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat semata.

“Selain aspek preventif, yang paling penting adalah aspek penegakkan hukum. Kepolisian harus berani menjerat korporasi besar yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan,” pungkas politisi dapil Sulawesi Selatan II itu. (rya)

Leave a Comment

Recent Posts

Tradisi Lebaran Depok Banyak Membawa Berkah

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris resmi menutup rangkaian acara Lebaran Depok tahun 2024…

Larangan Investigative Reporting Harus Dilawan

Kastara.ID, Jakarta - Investigative reporting itu dapat mengungkap atau membongkar sesuatu yang ditutup-tutupi. Hal itu…

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…