Pemilu

Kastara.ID, Jakarta – Masa pemilihan presiden di Afghanistan yang telah berlangsung kurang lebih tiga bulan akibatkan korban meninggal capai 85 orang dan 373 lainnya luka-luka. Diketahui, lebih dari sepertiga korban merupakan anak-anak.

Misi Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Afghanistan (UNAMA) melaporkan jumlah korban tersebut didata pada periode 8 Juni hingga 30 September 2019.

Rincian korban tewas meliputi 29 korban tewas dan 249 korban luka yang tercatat saat hari pemilihan, serta 21 korban tewas dan 50 korban luka dalam serangan terhadap kantor milik Amrullah Saleh, pesaing Ashraf Ghani dalam pilpres, pada 28 Juli 2019.

Meski korban tewas dan luka-luka termasuk tinggi, petugas keamanan Afghanistan menyatakan proses pilpres sukses karena pasukan Taliban gagal melancarkan serangan berskala besar.

Serangan yang dilakukan termasuk penggunaan roket, bom granat serta bom rakitan yang diletakkan di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) termasuk sekolah-sekolah.

Perwakilan Khusus Sekjen PBB untuk Afghanistan, Tadamichi Yamamoto mengatakan bahwa serangan yang disertai dengan pernyataan publik dari Taliban menunjukkan ada kampanye yang direncanakan untuk mengganggu proses pilpres dan mencabut hak masyarakat Afghanistan untuk berpartisipasi dalam proses politik.

Dibandingkan dengan tahun lalu korban 226 orang tewas dan 781 luka-luka, jumlah korban dalam pilpres tersebut merupakan peningkatan substansial dari pemilihan parlemen.

Namun dilaporkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pilpres putaran pertama masih rendah dikarenakan sebagian masyarakat memilih untuk menghindari lokasi pilpres karena khawatir terhadap serangan Taliban di beberapa TPS.

Selain itu, masyarakat juga pesimis dengan hasil pilpres karena masih terbuka kemungkinan kecurangan dalam penghitungan suara secara sistematis dalam skala besar.

Hasil awal pilpres dengan kandidat petahana Ashraf Ghani dan Kepala Eksekutif Abdullah Abdullah rencananya akan diumumkan pada Sabtu mendatang, meski muncul saran dari para pejabat untuk menjadwalkan ulang hingga beberapa hari ke depan.

Jika dalam putaran pertama itu tidak ada yang menang dengan mayoritas 50 persen lebih dari total suara, maka pemilihan akan dilanjutkan ke putaran kedua. (yan)