Kastara.ID, Jakarta – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan patroli dan pemeriksaan kapal-kapal penangkap ikan di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (17/10).
Plt Kadis KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, kegiatan ini dalam rangka pengawasan terhadap alat tangkap yang dilarang dan pemeriksaan dokumen perizinan.
“Kita dapati delapan kapal yang melakukan pelanggaran di perairan Kepulauan Seribu,” ucapnya.
Pelanggaran yang dilakukan yakni, lima kapal tidak dilengkapi surat izin penangkapan ikan (SIPI) Andon, dua kapal tidak memiliki perizinan lengkap dan satu kapal menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang berupa arad.
“Untuk kapal yang tidak memiliki SIPI Andon dan perizinan lengkap kita suruh putar balik ke pangkalan untuk membuatnya. Sedangkan untuk kapal yang menggunakan alat tangkap Arad, nelayan menyerahkan sukarela ke petugas untuk ditenggelamkan di laut,” tuturnya.
Selain patroli, Dinas KPKP juga melakukan pemeriksaan 34 kucing peliharaan warga di Pulau Cipir, Kecamatan Pulau Seribu Selatan.
“Selain itu, kita juga lakukan edukasi kepada warga sekitar untuk turut menjaga kesehatan dan kesejahteraan hewan di sekitar,” tandasnya. (hop)
Kastara.ID, Portimao - Pembalap Italia, Francesco Bagnaia, sukses memenangi balapan MotoGP Portugal, yang berlangsung di…
Kastara.ID, Portimao — Drama lap awal MotoGP Portugal membuat penonton di Sirkuit Portimao, Ahad (26/3),…
Kastara.ID, Portimao - Pembalap Spanyol, Alex Marquez, tampil tercepat di sesi Pemanasan MotoGP Portugal, Ahad…
Kastara.ID, Portimao - Tim pabrikan Ducati Lenovo menghadapi perasaan yang campur aduk setelah Sprint Race…
Kastara.ID, Portimao - Sprint Race MotoGP Portugal berakhir mengecewakan untuk pembalap baru Repsol Honda, Joan…
Leave a Comment