Sarasehan Nasional

Kastara.id, Jakarta – Perwujudan kewajiban konstitusional DPD RI merupakan tanggung jawab bersama. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Oesman Sapta dalam Sarasehan Nasional bertajuk “Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD RI” yang berlangsung di Plaza Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/11).

Oesman Sapta mengatakan, kajian yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian MPR RI menyimpulkan bahwa DPD RI selama ini diakui telah banyak berperan mendampingi daerah dalam melaksanakan otonomi daerah. Namun, kajian tersebut juga meyimpulkan bahwa pelaksanaan kewajiban konstitusi DPD RI belum optimal. “Padahal, dalam rangka mengawal otonomi daerah, yang diperlukan hanya perwujudan kewajiban konstitusional DPD RI secara utuh,” ujarnya.

Untuk itu, menurut senator asal Kalimantan Barat ini, sudah jelas bahwa perwujudan kewajiban konstotusional DPD RI merupakan tanggung jawab kita bersama. “Dengan kata lain, dukungan Bapak Presiden, dukungan seluruh lembaga negara, dan dukungan seluruh komponen masyarakat mutlak diperlukan,” tambahnya.

Sementara itu, Nono Sampono selaku Ketua Panitia mengatakan sarasehan nasional ini untuk menyerahkan hasil Lembaga Pengkajian MPR RI yang bekerja sama dengan DPD RI kepada Presiden Jokowi. “Kami sampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo untuk nantinya akan menerima buku hasil pengkajian tersebut dan memberikan pidato pada serasehan ini,” kata Nono di Gedung DPD RI Senayan Jakarta, Jumat (17/11).

Nono juga mengatakan, DPD meminta dukungan dari pemerintah untuk merealisasikan serta mewujudkan konstitusional DPD RI. Lembaga Pengkajian MPR RI itu juga telah menghasilkan buku “Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD RI”.

Ia menambahkan, DPD RI telah memiliki komitmen untuk semakin memperkuat peran serta fungsinya dalam ketatanegaraan dan penyelenggaraan negara. “Kami meminta dukungan dan tentunya jajaran pemerintah dari DPR/MPR untuk kita sama-sama merealisasikan mewujudkan konsitusional DPD RI dalam menyempurnakan sistem ketetanegaraan dalam UUD 1945,” ucap dia.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengatakan revolusi industri keempat begitu cepat di semua negara, termasuk Indonesia. Karena itu, perlu ada pergerakan cepat menyiapkan kebijakan-kebijakan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya Javasentris tapi Indonesiasentris.

“Itulah yang dibutuhkan daerah-daerah untuk memperkuat daya saing dengan negara lain. Kita masih kalah jauh dari negara tetangga, biaya-biaya kita masih lebih besar sehingga kita kalah dalam berkompetisi dan bersaing,” terangnya.

Lebih lanjut Jokowi mengatakan, DPD RI harus memberikan dukungan atas program pemerintah dalam membangun daerah, sebagai upaya menunjang pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, dengan dukungan DPD RI pondasi-pondasi pembangunan daerah akan semakin kuat dan bangsa ini akan dapat lebih cepat masuk pada tahap pembangunan Sumber Daya Manusia.

“Pembangunan jalan Trans Papua untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, DPD RI harus memberikan dukungan kalo kita membangun daerah-daerah. Dukungan DPD RI ini sekaligus upaya mewujudkan kewajiban konstitusional DPD RI,” tambahnya.

Turut hadir dalam acara sarasehan tersebut, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto, Mantan Ketua DPD RI Ginanjar Kartasasmita, Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, para Gubernur dan Rektor. (npm/arya)