Pimpinan Baru DPR

Kastara.id, Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta agar DPR RI segera bersidang untuk menentukan pimpinan baru paska Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya penangkapan Setya Novanto.

Menurut Mahfud, jabatan Ketua DPR RI adalah jabatan yang penting sehingga tidak boleh ada kekosongan jabatan. “DPR bermasalah punya pimpinan tidak jelas. Saya kira DPR harus bersidang untuk menentukan pimpinan baru. Menentukan sikap Novanto ini diapakan kedudukannya karena Ketua DPR jabatan penting,” kata Mahfud di Jakarta Pusat, Kamis (16/11).

Kalau memang harus melalui mekanisme proses Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD, ia pun meminta secepatnya dilakukan. Dengan lari dan menghilangnya Novanto, menurutnya sudah merupakan bentuk pelanggaran terhadap proses hukum. “Hari ini juga mengambil sikap karena Novanto sudah lari dan menghilang. Itu jelas pelanggaran hukum sendiri di samping dugaan korupsinya. Menghilang dari upaya penjemputan polisi sudah pelanggaran hukum,” ujarnya.

Namun, ia menyebut kasus yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar ini sebenarnya bukan masalah pelanggaran etik seorang anggota dewan. “Sebenarnya itu pelanggaran hukum dan darurat. Seharusnya DPR menentukan sikap secara institusi untuk menonaktifkan Novanto sampai waktu yang tidak ditentukan dan pimpinan itu dilakukan pimpinan yang ada dulu tapi kalau lewat MKD juga bisa sore ini MKD rapat dan memberikan rekomendasi,” ujarnya.

Kekosongan pimpinan lembaga negara semisal DPR, menurutnya bukan hal yang sepele. DPR, katanya, adalah tujuh lembaga tinggi negara di Indonesia. “Lembaga negara jangan main-main dan kosong. Kalau di zaman orde baru disebut lembaga tinggi negara. Tapi sekarang lembaga negara saja tapi tetap yang tinggi karena itu lembaga utama diantara tujuh lembaga tinggi negara ada DPR,” katanya. (npm)