Palestina

Kastara.ID, Jakarta – Kabar Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang meminta bantuan kepada Presiden Rusia Vladimir Putin untuk mencabut Resolusi DK PBB2334 beredar luas. Resolusi yang dipelopori Barack Obama saat menjadi Presiden Amerika Serikat (AS) itu pun kini mencuat, seiring kekalahan Donald Trump pada Pilpres AS 2020.

Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin melihat bahwa Israel secara jelas telah melanggar hukum internasional dengan menduduki tanah Palestina. Dan tak ada satu negara di belahan bumi ini mendukung Israel, khususnya negara Islam. Ini terlepas dari hasil komunikasi yang dilakukan Netanyahu.

”Mungkin kita masih ingat dengan sumpah Yasser Arafat, 32 tahun lalu. Sosok Dewan Nasional Palestina itu memproklamirkan berdirinya negara Palestina yang ibu kotanya di Yerusallem (Al-Quds). Sayangnya proklamasi kemerdekaan itu tidak sejalan dengan kenyataan,” kata Azis dalam siaran persnya, Selasa (17/11).

Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa Indonesia secara jelas dan tegas menolak apa pun manuver yang dilakukan Israel demi mempertahankan Tepi Barat dan Yerussalem. ”Dunia tahu Israel sampai hari ini masih mengendalikan perbatasan. Menguasai pajak, dan sumber-sumber penghidupan rakyat Palestina. Lalu apakah pantas cara ini? Tak ada sisi kemanusiaan yang dibangun Israel selama ini,” pungkasnya.

Azis mengatakan bahwa selama ini proses pembangunan berbagai infrastruktur di Tepi Barat dan Al Quds selalu diiringi penggusuran dan pengusiran Bangsa Palestina yang telah lama tinggal di daerah tersebut. ”Maka tak ada alasan bagi Rusia untuk membela Israel. DPR meminta Kementerian Luar Negeri untuk menyikapi hal ini. Dan mendorong agar perdamaian dapat tercipta. Jangan ada lagi kekerasan di tanah Israel,” tegasnya.

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu berharap Pemerintah Indonesia melalui Kemlu dapat memberikan tanggapan yang bijak terkait permasalahan Israel-Palestina agar ditemukan solusi dari pertikaian dan pendudukan Israel terhadap Palestina yang telah dilakukan sejak 1967. (rso)