Suwandi

Kastara.ID, Depok – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok akan secepatnya melakukan perbaikan terhadap dinding serta penyangga turap di belakang Gedung Pramuka yang mengalami keretakan. Untuk saat ini gedung tersebut masih dalam masa pemeliharaan dari pihak kontraktornya.

“Masa pemeliharaan gedung pramuka selama satu tahun, kalau ada kerusakan kami langsung perbaiki secepatnya,” kata Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan Disrumkim Kota Depok, Suwandi ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/11).

Wandi menambahkan, untuk retakan turap terjadi akibat adanya pergerakan tanah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikumpa, pada awal proses pembangunan gedung Pramuka, memang belum ada turap di area DAS Cikumpa, sehingga perencana hanya membuat tebing penyangga sekitarnya.

“Kami sudah membuat tebing pada saat proses pembangunan gedung untuk antisipasi agar tidak ada penurunan tanah. Secara spesifikasi pekerjaan turap yang kami bangun juga sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB),” paparnya.

Pihaknya juga telah membuat pengajuan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok untuk melakukan pembangunan turap di DAS Cikumpa. Sebab pembangunan turap di DAS merupakan kewenangan dari dinas tersebut.

Wandi berharap kepada Dinas PUPR agar bekerja sama dalam penanganan turap ini agar tidak terjadi penurunan tanah yang akan berdampak pada bangunan Gedung Pramuka. “Apalagi sekarang musim penghujan,” ujarnya.

Selain perbaikan turap, juga akan secepatnya segera memperbaiki beberapa fasilitas lainnya. Seperti ubin dan tembok yang mulai mengalami keretakan. “Dalam waktu dekat kami bakal perbaiki semuanya,” pungkasnya. (*)