KPK

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membeberkan, mayoritas pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia berpendidikan tinggi.

Menurut data KPK, sebanyak 86 persen koruptor yang berurusan dengan KPK pernah mengenyam pendidikan di bangku perguruan tinggi.

“Bahkan paling banyak bergelar master. Baru nomor dua sarjana. Karena sekarang untuk naik jabatan mensyaratkan pendidikan, kebanyakan master,” ujar Ghufron, Rabu (17/11).

Padahal, kata Ghufron, sejatinya orang berpendidikan tinggi sudah memiliki integritas mumpuni. Pasalnya, tujuan mencari ilmu adalah untuk meningkatkan intelegensi pengetahuan dan keterampilan.

Para pelaku korupsi berpendidikan tinggi diyakini mengkhianati makna pencarian ilmu. Ghufron tidak ingin pejabat berpendidikan tinggi mencoreng makna pencarian ilmu hanya dengan kasus korupsi. “Dan seakan-akan lembaga pendidikan tinggi orientasinya hanya uang,” kata Ghufron.

Untuk itu, Ghufron berharap seluruh perguruan tinggi mendoktrin para mahasiswanya untuk mengharamkan korupsi. Ghufron ingin mahasiswa yang lulus dari perguruan tinggi langsung berintegritas. “Untuk itu, jangan sampai generasi penerus bangsa menjadi generasi yang berorientasi uang dan jabatan saja. Mohon kembalikan orientasi kepada ilmu dan kebenaran,” kata Ghufron. (ant)