Headline

Viral, Emak-emak Cabut Bunga di Tol Singosari-Malang

Kastara.ID, Malang – Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan mencabut tanaman bunga di Exit Tol Singosari-Malang viral di media sosial twitter sejak Senin (16/12) pagi.

Dalam video yang diunggah oleh beberapa akun tersebut memperlihatkan seorang perempuan turun dari mobil yang tengah terjebak macet di jalan tol, kemudian mencabut bunga yang ditanam di pembatas jalan tol. Dalam video tersebut terlihat pula plat mobil yang ditumpangi perempuan tersebut, yakni plat N. Viralnya video ini, membuat “Plat N” menjadi trending topic di twitter.

Mengetahui peristiwa ini, pihak PT Jasa Marga pun memberikan tanggapan. Humas Jasa Marga Pandaan Malang Agus Tri Antyo membenarkan, peristiwa tersebut terjadi di Tol Singosari-Malang. “Benar (di Tol Singosari Malang). Baru kali ini terjadi. Sesuai ajaran agama, mengambil barang yang bukan haknya namanya mencuri,” kata Agus. Jenis bunga yang dicuri perempuan tersebut adalah Kembang Sepatu.

Selain itu, Agus juga memperingatkan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan ada sanksi yang mengancam sesuai ketentuan Pasal 362 KUHP mengenai pencurian. “Pasal 362 KUHP, barang siapa yang mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” jelas Agus.

Agus berharap agar pelaku pencabutan bunga meminta maaf, namun jika polisi mau memproses itu haknya polisi karena tanaman bunga yang dicuri masuk dalam kategori barang milik negara. Agus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga tanaman dan kebersihan di jalan tol.

Berdasarkan hasil penelusuran polisi diketahui, penumpang mobil Daihatsu Sigra berplat N 1416 RY milik YM, warga Dusun Asem Lurus, Desa Muneng, Kecamatan Sumber Asih, Probolinggo, telah mencuri bunga di Tol Singosari-Malang saat kondisi jalan macet. Kendaraan menuju Malang yang hendak keluar jalan tol macet karena menunggu lampu merah di perempatan Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Tanaman bunga yang dicabut berjenis Kembang Sepatu yang berjarak sekitar 300 meter sebelum perempatan Karanglo. (yan)

Leave a Comment

Recent Posts

Larangan Investigative Reporting Harus Dilawan

Kastara.ID, Jakarta - Investigative reporting itu dapat mengungkap atau membongkar sesuatu yang ditutup-tutupi. Hal itu…

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…