Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap

Kastara.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fandi Utomo mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) karena menerbitkan lima juta sertifikat dalam Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).

“Kami meminta agar legalisasi aset yang sukses secara kuantitatif ini membawa  kesejahteraan,” ujar Fandi Utomo di Jakarta (17/1).

Tak cukup hanya legalisasi di atas, Fandi meminta BPN koordinasi dengan para pemangku kepentingan yang terkait dengan pertanahan. Sehingga tidak ada sengketa lahan yang rawan terjadi, akibat kurangnya koordinasi antara lembaga negara.

Para pemangku kepentingan yang dimaksud antara lain: Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Masyarakat Hukum Adat.

“Pemerintah harus mengedepankan kepentingan rakyat terkait dengan pemanfaatan atas tanah,” pungkasnya. (npm)