Headline

Semua Lapisan Diajak Jaga Keberlangsungan JKN

Lastara.ID. Jakarta – Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang telah membuka dan memberi peluang besar agar seluruh masyarakat dapat memiliki jaminan kesehatan dengan besaran iuran yang relatif terjangkau.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo saat memberikan sambutan kunci dalam Seminar dan Diskusi “Pembiayaan yang Berkelanjutan untuk Jaminan Kesehatan Nasional Menuju Pelayanan Kesehatan Semesta di Indonesia” di Auditorium CSIS, Jakarta (17/1).

Wamenkeu juga menegaskan arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai penggunaan dana iuran JKN untuk lebih efektif serta mengajak serta partisipasi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam upaya menjaga keberlanjutan JKN.

Permasalahan yang sampai saat ini belum terselesaikan adalah adanya selisih kurang yang sangat besar antara iuran dengan beban dalam pembiayaan JKN tersebut. Pada tahun 2018, tercatat ada selisih kurang sebesar 12.248 miliar. Segmen yang menyumbang defisit tersebut adalah penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), Penduduk Pekerja Informal dan Penduduk Bukan Pekerja.

Maka, pada kesempatan itu Wamenkeu mendorong serta semua pihak untuk menjaga keberlanjutan JKN. “Karena Indonesia yang sangat luas maka semua gear (roda penggerak) itu harus berputar,” tukas Wamenkeu.

Roda penggerak yang dimaksud adalah sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan para profesional medis dan paramedis serta institusi terkait.

“Semua harus hijrah (mengubah cara berfikir) mindset-nya bahwa ini adalah asuransi sosial yang sifatnya bergotong royong. Semua komponen harus berintegrasi dan berkolaborasi,” tegas Wamenkeu.

Menurut UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah disebutkan bahwa kesehatan adalah urusan pemerintah yang sebagian kewenangannya dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah. Pelimpahan kewenangan telah diikuti dengan penyerahan sumber pendanaan antara lain Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan, dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

“Bagaimana Gubernur dan Bupati/Walikota diyakinkan bahwa kalau penduduknya ada yang miskin atau yang rentan miskin ini tanggung jawabnya Pemda juga,” jelas Wamenkeu.

Wamenkeu mengajak semua pihak untuk saling bahu membahu mengaktualisasikan nilai luhur Indonesia untuk mensukseskan JKN sebagai asuransi sosial yang bersifat wajib dengan asas gotong royong. (mar)

Leave a Comment

Recent Posts

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…