Helmi Yahya

Kastara.ID, Jakarta – Komisi I DPR RI akan memanggil Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi TVRI terkait pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI. Pemanggilan ini rencananya akan dilakukan pada Rabu (22/1) pekan depan. Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan, pihaknya akan memeriksa apakah pemecatan Helmy Yahya sudah sesuai prosedur atau tidak.

Selain itu, lanjut Dave, Komisi I DPR juga akan meminta Dewas TVRI membeberkan kesalahan Helmy Yahya yang berujung pada pemecatan. “Saya juga agak kaget kok tiba-tiba dipecat,” katanya pada Sabtu (18/1), seperti dilansir CNNIndonesia.

Seperti diketahui, pemecatan Helmy Yahya dari Dirut TVRI ramai dibicarakan sejak Rabu (16/1). Pemecatan ini menuai polemik di ruang publik. Bahkan sejumlah pegawai dikabarkan memprotes pemecatan Helmy. (rso)