COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Layanan masyarakat di kantor Kelurahan Cipinang Melayu, sejak Jumat (15/1) lalu, dialihkan ke Kantor Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Lurah Cipinang Melayu Agus Sulaeman mengatakan, pengalihan sementara layanan masyarakat ini dilakukan dalam rangka sterilisasi, setelah salah satu pegawai kelurahan terkonfirmasi positif COVID-19.

Selain sterilisasi kantor dengan penyemprotan disinfektan, lanjut Agus, enam pegawai kelurahan yang bekerja di unit PTSP, Dukcapil dan staf juga telah menjalani swab test di Puskesmas Kecamatan Makasar, Sabtu (16/1).

“Saya dan sekretaris kelurahan juga menjalani swab test hari ini. Kita belum berani membuka layanan untuk masyarakat karena masih menunggu hasil swab test,” ucap Agus, Senin (18/1).

Diungkapkan Agus, pihaknya tidak membuka layanan drop boks lantaran pegawai yang terpapar COVID serta enam petugas yang sedang menunggu hasil swab test, merupakan bagian layanan masyarakat.

“Sesuai arahan Pak camat, layanan dialihkan ke kantor kecamatan sampai kondisi benar-benar aman bagi masyarakat dan pegawai yang bekerja,” tandasnya. (hop)