Pasar Sukatani

Kastara.ID, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi belanja online yang sudah dimiliki oleh sejumlah pasar tradisional. Aplikasi ini disediakan untuk memudahkan proses transaksi jual beli di masa pandemi Covid-19.

“Masih banyak warga yang belum akrab menggunaan aplikasi online untuk pelayanan pasar. Padahal ini sudah kita sediakan,” ujarnya di sela Inspeksi Mendadak (Sidak) Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pasar Sukatani, seperti dilansir depok.go.id, Senin (18/1).

Saat ini terdapat lima pasar tradisional yang telah menerapkan belanja online. Yaitu Pasar Cisalak, Pasar Sukatani, Pasar Tugu, Pasar Agung, dan Pasar Kemiri.

“Sosialisasi akan terus dimaksimalkan agar masyarakat mau belanja secara daring,” ungkapnya.

Ia berharap, program tersebut dapat efektif meningkatkan pendapatan pedagang, serta memudahkan masyarakat dalam berbelanja. Terutama di masa pandemi Covid-19.

“Kami berharap omzet pedagang tetap meningkat dan program ini menjadi solusi masyarakat untuk tetap terpenuhi kebutuhan pokoknya walau di rumah saja,” pungkasnya. (lan)