Kastara.ID, Depok – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep Nana Mulyana didampingi Kepala Kejari Depok Sri Kuncoro, serta dihadiri Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Ketua DPRD Depok TM Yusufsyah Putra, meresmikan Kantor Pengacara Negara dan Posko Pelayanan Hukum Terpadu di Gedung Baleka 2, Selasa (18/1).

”Jadi, dengan adanya Kantor Pengacara Negara dan Posko Pelayanan Hukum Terpadu di pusat pemerintahan Kota Depok ini, semoga ini sebagai upaya untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” papar Asep.

Sri Kuncoro selaku Kepala Kejari Depok mengungkapkan, posko ini merupakan bentuk inovasi dalam peningkatan pelayanan. “Karena selaku penegak hukum yang mempunyai tugas utama jaksa juga punya kewenangan lainnya salah satunya menciptakan kondisi yang mendukung program pembangunan,” ujarnya.

Menurutnya, posko ini diharapkan mendukung dalam upaya percepatan pelaksanaan pembangunan khususnya pemulihan pandemi Covid-19.

“Jadi, dengan adanya posko di Balai Kota sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan terutama untuk lebih mendekatkan Kejaksaan kepada seluruh pihak yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum,” tutur Kuncoro.

Kuncoro menambahkan, sengaja posko pelayanan terpadu ini ditempatkan di Balai Kota Depok. “Tujuannya adalah seluruh rekan-rekan organisasi yang ada di Pemkot Depok maupun masyarakat umum yang memerlukan peran jaksa tidak perlu harus datang jauh-jauh ke kantor Kejari Depok tetapi dapat dilayani di Balai Kota ini,” pungkasnya. (*)