MRT

Kastara.ID, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengucurkan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk organisasi kemasyarakatan (ormas). Anies mengatakan, rencana ini bertujuan agar APBD dapat benar-benar ‘mengucur’ ke bawah dan dinikmati secara langsung oleh masyarakat.

Anies menjelaskan, pengelolaan APBD bisa dibagi dalam empat tipe. Untuk tipe ke tiga dan empat bisa diberikan langsung kepada masyarakat. Namun Anies memastikan penyaluran APBD ke masyarakat atau ormas harus disertai dengan pelaporan yang baik dan profesional.

Anies berharap dengan rencana ini beberapa persoalan di masyarakat bisa diselesaikan secara mandiri. Kampung-kampung kumuh bisa tertangani dengan lebih baik. Ke depannya, Anies menyebut ormas penerima kuncuran APBD disebut dengan istilah co-creator.

Sementara itu pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, ormas adalah aset yang harus diberdayakan. Selain itu, ormas juga bisa diartikan sebagai perwakilan dari masyarakat.

Taufan menyebut penyaluran APBD kepada ormas dimungkinkan jika merujuk pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Taufan menambahkan, sekitar 20 persen kas daerah bisa digunakan untuk program tersebut.

Dalam catatan Pemprov DKI, saat ini terdapat sekitar 1000 ormas. Namun menurut Taufan, yang aktif hanya sekitar 300 ormas. Mereka inilah yang nanti diberikan keleluasaan mengajukan proposal program sesuai kebutuhan, misalnya, pembangunan jalan atau pelatihan.

Menanggapi rencana tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut pengguna anggaran adalah pemerintah dan bukan warga. Pria yang akrab dipanggil Pras ini justru menanyakan sejauh mana ormas tersebut dilibatkan dalam penggunaan APBD. Untuk itu, Pras meminta Anies tidak terburu-buru menjalankan rencana tersebut.

Politisi PDIP ini juga meminta Pemprov DKI Jakarta melibatkan DPRD dalam menyusun kebijakan terkait hal tersebut.

Senada dengan Pras, Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus yang mengatakan, penyaluran dana ke ormas sebagai tindakan prematur. Bestari justru menyarankan Pemprov DKI melanjutkan saja program yang saat ini sudah berjalan. (hop)