Headline

Pemprov DKI Siapkan Lahan 1,7 Hektare untuk TMP Tegal Alur

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Kehutanan DKI Jakarta menyiapkan lahan seluas 1,7 hektare di kawasan Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, untuk dijadikan Taman Makam Pahlawan (TMP).

Kepala Bidang Pemakaman Dinas Kehutanan DKI Jakarta Siti Hasni mengatakan, saat ini lahan yang ada di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, sudah akan mencapai kapasitasnya.

“Pemprov DKI menyiapkan tempat alternatif karena TMP Kalibata hampir penuh,” ujarnya, Senin (18/2).

Dijelaskan Hasni, tahun ini pihaknya akan melakukan pemagaran lahan sebagai penanda batas area TMP dengan TPU Tegal Alur.

“Pembangunan sarana dan prasarana lainnya seperti, jalan, pos jaga, area parkir, dan peninggian lahan akan direalisasikan tahun depan,” terangnya.

Menurutnya, dengan luas lahan mencapai 1,7 hektare diperkirakan TPU Tegal Alur akan dapat menampung hingga 2.500 makam.

“Kita berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, Biro Kesos, dan Dinas Sosial DKI,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…