Faisal Syafruddin

Kastara.ID, Jakarta – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta berencana melacak penunggak pajak kendaraan mewah melalui kamera pengawas Closed Circuit Television (CCTV).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, pelacakan penunggak pajak kendaraan mewah bisa melalui teknologi CCTV.

“Karena itu ke depannya kita harus menggunakan teknologi canggih CCTV untuk melacak penunggak pajak kendaraan seperti ini,” ujarnya, Senin (18/2).

Faisal mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta untuk pemasangan CCTV. Teknologi canggih pada CCTV diyakini dapat melacak pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak.

“Kita dapat memantau dan melacak gerak-gerik para penunggak pajak kendaraan mewah melalui CCTV,” tandasnya. (hop)