Maaher At-Thuwailibi

Kastara.ID, Jakarta – Kejaksaan Agung menjelaskan terkait pemberitaan CNN Indonesia.com dengan judul “Database Kejaksaan RI Diretas, Hacker Sebut Jokowi dan UU ITE” dan beberapa media online lainnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kajagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan bahwa Kejaksaan melalui Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) sudah melakukan langkah antisipatif dengan mengimbau pengguna untuk mengganti password agar tidak terjadi penyalahgunaan aplikasi.

“Semua aplikasi dan sistem sudah dicek dan diketahui dalam keadaan normal, selanjutnya Pusdaskrimti sedang menelusuri apakah hal ini merupakan data peretasan lama atau kasus baru, sampai dapat dipastikan hasil koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC),” kata Leonard dalam keterangannya (17/2).

Menurut Leonard, sampai saat ini Tim Teknologi Informasi pada Pusdaskrimti Kejaksaan Agung terus berkomunikasi dengan BSSN untuk menindaklanjuti informasi peretasan tersebut.

“Demikian penjelasan resmi Kejaksaan RI terkait informasi bahwa Database Kejaksaan RI diretas sebagaimana diberitakan pada beberapa media online,” ujar dia. (ant)