Headline

DKI Telah Capai 1 Juta Vaksinasi Booster

Kastara.ID, Jakarta – Pemprov DKI berhasil mencapai 1 juta vaksinasi dosis ketiga atau booster sebagai upaya mencegah gejala dan risiko dirawat di rumah sakit maupun kematian akibat keterpaparan COVID-19.

Hingga hari ini, Kamis (17/2) pukul 08.00 WIB, tercatat sebanyak 1.071.769 orang sudah divaksin dosis 3 atau booster.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, pencapaian ini merupakan hal yang harus diapresiasi dan perlu dukungan dari semua pihak untuk terus melakukan percepatan vaksinasi dosis ketiga.

“Vaksinasi saat ini masih sangat efektif mencegah COVID-19 dan meringankan gejala yang terjadi akibat keterpaparan virus. Sampai hari ini, terdapat 12.167.624 orang telah divaksin dosis 1 dan 10.131.587 orang telah divaksin dosis 2. Meski telah divaksin, kita harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, serta terus waspada terhadap penularan varian Omicron yang kini tengah meningkat di Jakarta,” ucap Widyastuti di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta (17/2).

Jakarta saat ini masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sesuai Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022. Percepatan pelaksanaan program vaksinasi pun terus dijalankan.

Berdasarkan hasil penelitian Kementerian Kesehatan bersama peneliti Universitas Padjajaran dan Universitas Indonesia, peningkatan antibodi yang terjadi pada jenis vaksin booster AstraZeneca setengah dosis dapat mencapai 23,5 kali lipat pada jarak vaksinasi 3-6 bulan dari dosis kedua.

Sedangkan peningkatan antibodi yang terbentuk pada jarak vaksinasi 6-9 bulan setelah vaksinasi dosis kedua dapat mencapai 49,7 kali lipat. Selain itu, pada jenis vaksin booster Pfizer setengah dosis, peningkatan antibodi dapat mencapai 48,9 kali lipat dari jarak 3-6 bulan setelah vaksin dosis kedua.

Kemudian, jika vaksinasi dosis ketiga dilakukan setelah 6-9 bulan dari jarak vaksinasi dosis kedua, peningkatan antibodinya dapat mencapai 80,6 kali lipat.

“Oleh karena itu, kami menetapkan waktu vaksinasi dosis ketiga atau booster pada rentang waktu 6-9 bulan setelah dosis kedua, tujuannya supaya peningkatan antibodi yang terjadi lebih tinggi dibandingkan booster pada saat kurang dari 6 bulan,” terang Widyastuti.

Perlu diketahui, sasaran vaksin booster adalah masyarakat berusia 18 tahun ke atas, dengan memprioritaskan masyarakat lanjut usia dan penderita masalah kekebalan tubuh (immunocompromised).

Bagi masyarakat yang telah melewati enam bulan dari dosis vaksinasi kedua, dapat langsung mendaftarkan diri untuk melakukan vaksinasi booster melalui aplikasi JAKI yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau Apple App Store.

Selain vaksinasi booster, vaksinasi primer juga masih terus bergulir di Jakarta. Melalui fitur, “Pendaftaran Vaksinasi COVID-19” di JAKI, warga diharapkan dapat mengakses vaksinasi COVID-19 dengan lebih mudah, cepat, dan aman.

Seluruh informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta terkait COVID-19, seperti jadwal vaksinasi dan data harian COVID-19, juga bisa didapatkan melalui fitur JakWarta di aplikasi JAKI. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…