Headline

Pengamat Pertanyakan Fit and Proper Test Calon Komisioner KPU dan Bawaslu di DPR

Kastara.ID, Jakarta – Hasil fit and proper test Komisi II DPR RI terhadap calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu sungguh mengejutkan. Sebab, hasilnya sama persis dengan daftar nama yang beredar melalui pesan singkat.

“Tentu sulit dikatakan hal itu faktor kebetulan mengingat tidak ada satu nama pun yang berbeda. Ini menegaskan, sebelum fit and proper test Komisi II sudah menetapkan siapa yang menjadi komisioner KPU dan Bawaslu,” ungkap M Jamiluddin Ritonga, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta kepada Kastara.ID, Jumat (18/2) petang.

Karena itu, timbul pertanyaan apakah fit and proper test memang diperlukan di DPR RI? Sebab, imbuh Jamil, ada kesan fit and proper test di DPR lebih kental pertimbangan sisi politisnya daripada kapasitas sang calon.

“Pertimbangan politis bukan untuk kepentingan negara, tapi lebih pada kepentingan partai atau personal si anggota DPR RI. Kalau sinyalemen ini benar, kiranya menjadi dasar yang kuat fit and proper test di DPR RI memang tidak diperlukan,” jelas Jamil.

Sebab, fit and proper test di DPR cukup banyak. Di antaranya fit and proper test calon Panglima TNI, calon Kapolri, calon anggota Ombudsman, calon Hakim Agung, calon Gubernur BI dan Deputinya, calon Pimpinan KPK, calon Komisi Yudisial, calon duta besar, dan lainnya.

Menurut Jamil, kalau fit and proper test lebih kental aspek politisnya, tentu kapasitas yang terpilih bukanlah orang-orang yang terbaik. Kalau hasilnya demikian, menjadi dasar yang kuat pula untuk menyatakan fit and proper test memang tidak diperlukan di DPR.

“Selain itu, agak aneh DPR ikut memilih pejabat publik yang nantinya akan ia awasi. Bagaimana DPR RI akan melaksanakan fungsi pengawasannya dengan objektif bila yang diawasinya itu hasil pilihannya sendiri. Di sini besar kemungkinan terjadi konflik kepentingan saat melakukan pengawasan,” papar Jamil yang juga mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini.

Juga akan aneh, setelah pejabat publik dipilih melalui fit and proper test, kemudian tak lama kemudian dikritik habis oleh anggota DPR yang memilihnya. Di sini timbul pertanyaan, apa yang diukur saat fit and proper test?

Karena itu, sudah sebaiknya DPR tidak ikut memilih pejabat publik melalui fit and proper test. “Biarkan pejabat publik dipilih oleh eksekutif atau yudikatif agar DPR RI dapat melakukan fungsi pengawasan tanpa beban apapun,” tandas Jamil. (dwi)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…