KPK

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. KPK datang sekitar pukul 14.00 WIB untuk memeriksa ruangan Menag, Sekjen, dan Kepala Biro Kepegawaian. Sekitar pukul 16.15 WIB, ruangan Menag sudah dibuka dan bisa digunakan untuk bekerja.

“Saya mendapat informasi bahwa ruangan saya sudah dibuka. Proses penggeledahan sudah dilakukan sehingga saya merasa sudah selesai penggeledahan itu. Sehingga saya hadir untuk melanjutkan tugas-tugas saya,” terang Menag saat ditanya media setibanya di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/03). Menag tiba di kantor sekitar pukul 16.45 WIB.

“Saya sangat berterima kasih kepada KPK yang sudah bekerja cepat,” lanjutnya.

Dimintai komentar terkait penggeledahan ini, Menag mengatakan bahwa hal itu sesuai dengan keterangan yang sebelumnya sudah disampaikan oleh KPK. Menag menilai, penggeledahan itu sesuatu yang sangat bisa dimaklumi karena (kasus) itu terkait dengan apa yang ada di Kementerian Agama.

Ruangan Menteri Agama, Sekjen, dan Biro Kepegawaian disegel oleh KPK pada Jumat, 15 Maret 2019, sore. Hari ini, ruangan Menag sudah dibuka kembali dan sudah bisa digunakan untuk berkantor. (put)