Kuota Haji

Kastara.ID, Jakarta – Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan sebesar 10 ribu jemaah. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pihaknya dan DPR akan segera membahas realisasi pelayanan bagi mereka.

“Rapat dengan Komisi VIII DPR dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 23 April 2019, pekan depan,” terang Menag saat ditemui usai Rapat Terbatas di Istana Negara, Kamis (18/4).

Ratas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara ini antara lain membahas tindak lanjut tambahan kuota haji yang diberikan otoritas Arab Saudi. Ratas diikuti juga oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Hadir pula, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, serta Menteri BUMN Rini Soemarno.

Menurut Menag, Kementerian Agama akan berupaya merealisasikan penyiapan pengadaan fasilitas pelayanan bagi 10 ribu jemaah yang masuk kuota tambahan. Upaya tersebut akan dibahas bersama dengan DPR, termasuk terkait anggarannya.

“Karena konsekuensi dari tambahan 10 ribu jemaah adalah perlunya disediakan anggaran,” tuturnya.

Anggaran tambahan yang harus dipersiapkan, kata Menag, tidak hanya untuk jemaah saja, tapi juga terkait penambahan petugas. Bertambahnya jemaah otomatis akan menambah kelompok terbang (kloter). Karenanya, tambahan petugas kloter juga pasti diperlukan.

Kebutuhan anggaran ini, sebagian akan didapatkan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sebagian lainnya, lanjut Menag, akan didapatkan dari efisiensi yang telah dilakukan oleh Kementerian Agama.

“Terakhir tentu juga anggaran akan didapat dari APBN kita khususnya untuk membiayai petugas-petugas kita. Namun besarnya anggaran belum bisa saya sebutkan karena sedang terus kita hitung,” tuturnya.

“Nilai pasti kebutuhan anggarannya baru akan diumumkan setelah dirapatkan bersama komisi VIII DPR RI,” lanjutnya.

Menag menambahkan, 10 ribu kuota tambahan tersebut akan didistribusikan secara proporsional ke seluruh provinsi di Indonesia.

“Akan kita bagi kepada seluruh provinsi yang ada. Prioritas utamanya adalah bagi lansia. Jadi lansia dan para pendampingnya, dan para jemaah yang lain.” pungkas Menag. (put)