Mako Brimob

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan, polisi telah mencium indikasi adanya aksi teror pada 22 Mei 2019. Aksi teror kemungkinan akan memanfaatkan momen pengumuman hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019.

Untuk itu Iqbal meminta masyarakat tidak mengadakan aksi pada 22 Mei 2019, saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil penghitungan suara. Hal ini disampaikan saat Divisi Humas Polri menggelar konferensi pers kemarin (17/5).

Iqbal menjelaskan, pelaku teror kemungkinan akan dilakukan oleh kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 29 tersangka teroris yang ditangkap di bulan Mei 2019. Menurut Iqbal, para tersangka berniat akan menyerang kerumunan massa yang berkumpul di hari pengumuman penghitungan suara Pemilu.

Kelompok JAD, kata Iqbal, menganggap demokrasi tidak sejalan dengan aliran mereka. Itulah sebabnya mereka berusaha merusak pesta demokrasi yang baru saja dilakukan oleh rakyat Indonesia.

Berdasarkan pengakuan tersangka teroris kepada polisi, mereka akan meledakkan bom dengan menggunakan remote. Jika perbuatan ini dilakukan di antara kerumuman massa tentu akan sangat berbahaya. Iqbal mencontohkan, jika kerumunan massa berjumlah 100 orang bisa dibayangkan berapa jumlah korban yang akan berjatuhan. Jika jumlah massa semakin besar, tentu saja korban yang ditimbulkan juga akan lebih banyak.

Iqbal menambahkan, hingga saat ini Tim Densus 88 masih terus melakukan upaya penangkapan terhadap kelompok ini. Hal ini dilakukan agar kelompok teroris tidak melakukan aksi yang merugikan masyarakat. Sebab, jika lengah, akan banyak korban jika terjadi kerumanan massa pada tanggal 22 Mei mendatang. (hop)