Taraweh

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Pukovisa Prawiroharjo meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak mengizinkan pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 Hijriah. Pasalnya hal ini dipastikan bakal mengumpulkan massa dalam jumlah besar.

Saat memberikan keterangan (17/5), Pukovisa mengatakan, pengumpulan massa akan berpotensi menjadi tempat penularan virus corona. Selain itu pengumpulan massa dalam jumlah besar tidak sesuai dengan prinsip pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Itulah sebabnya PB IDI menyarankan Pemprov Jatim tidak mengambil keputusan yang justru mengorbankan kepentingan yang lebih besar.

Pemprov Jatim juga diminta lebih fokus memutus mata rantai penularan virus corona. Selain itu dalam membuat keputusan, seharusnya Pemprov Jatim menggunakan data, simulasi dan uji coba sebagai dasar. Sebuah kebijakan sebaiknya tidak diambil hanya atas dasar sentimen dan asumsi belaka. Penanganan pandemi virus corona menurut Pukovisa adalah agenda kemanusiaan yang nilainya juga diyakini dalam kajian agama dan budaya.

Sebelumnya, Pemprov Jatim mengeluarkan surat yang mengizinkan pelaksanaan shalat berjemaah di bulan Ramadan dan sholat Idul Fitri 1441 Hijriah, salah satunya di Masjid Al Akbar, Surabaya. Khofifah berdalih aturan dalam PSBB tidak melarang pelaksanan kegiatan peribadatan di masjid, melainkan hanya membatasi.

Saat ini Kota Surabaya tercatat 1.035 orang positif terinfeksi virus corona. Hal ini menjadikan Surabaya sebagai wilayah dengan pasien virus corona terbanyak di Jawa Timur. Sedangkan secara keseluruhan, di Jawa Timur jumlah pasien virus corona sebanyak 2.088 orang. (ant)