Pangan Murah

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar pangan murah di sejumlah rumah susun (rusun) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Ibukota mulai dari 17-27 Juni 2019.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, pangan murah kali ini ditujukan bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Pekerja, PHL, PPSU, PJLP, dan para penghuni rusun milik Pemprov DKI Jakarta.

“Pangan murah berlangsung dari pukul 08.00-12.00. Warga harus membawa persyaratan yang kami minta,” ujarnya di Balai Kota DKI, Selasa (18/6).

Sri menyebutkan, persyaratan yang dimaksud berupa membawa KJP Plus, KLJ dan Kartu Pekerja. Bagi PPSU, PHL dan PJLP diwajibkan membawa ATM Bank DKI.

Dalam pangan murah ini, beras dijual Rp 30 ribu per lima kilogram, daging sapi Rp 35 ribu per kilogram, telur ayam Rp 10 ribu per tray.

“Kemudian daging ayam Rp 8 ribu per ekor, ikan kembung Rp 13 ribu per kilogram dan susu Rp 30 ribu berisi 24 pack,” tandasnya. (hop)