KAC Jkt-Bandung

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah tampaknya lebih memilih proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dibanding Garuda Indonesia. Terlihat dari keputusan pemerintah yang menyuntikkan dana ke PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp 11,1 triliun. Dana tersebut bakal digunakan untuk mendukung proyek kerjasama pemerintah dengan China.

Namun PT Garuda Indonesia justru tidak mendapat kucuran dana. Padahal kondisi keuangan maskapai penerbangan milik negara itu saat ini tengah berdarah-darah. Bahkan Garuda dikabarkan terancam bangkrut dan tidak lagi bisa terbang.

Penilaian itu diungkapkan mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu. Melalui cuitan di akun twitternya, @msaid_didu (15/7), Said mengatakan, pemerintah lebih memilih menyelamatkan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dibanding membantu keuangan PT Garuda Indonesia.

Said menerangkan, pemerintah merencanakan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 106 triliun kepada beberapa BUMN. Namun tidak ada  PT Garuda Indonesia di antara nama perusahaan plat merah yang menerima PMN.

Justru nama PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang terdapat dalam daftar penerima kucuran dana. PT KAI bakal mendapat dana sebesar Rp 11,1 triliun yang bakal digunakan untuk meneruskan proyek Kereta Api Cepat China Bandung–Jakarta.

Kucuran dana untuk proyek kereta cepat menurut Said terlihat aneh. Pasalnya pemerintah telah berjanji pembangunan proyek di bawah tanggung jawab PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tak akan menggunakan dana APBN.

Dalam cuitannya, salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini menuliskan, “Mengingatkan janji manismu bahwa Kereta Api China tidak akan gunakan APBN dan tidak ada jaminan pemerintah. Sekarang minta PMN dan lain-lain.”

Said juga menyoroti dikucurkannya PMN sebesar Rp 106 triliun ditengah masih berkecamuknya wabah virus corona atau Covid-19. Menurutnya, pemerintah seharusnya fokus menyelesaikan pandemi Covid-19 yang hingga saat ini kasusnya masih terus bertambah.

Terlebih banyak tenaga kesehatan belum menerima insentif yang sudah dijanjikan. Belum lagi bantuan sosial yang pelaksanaan masih tertunda. Di tengah kekurangan dana untuk penanganan Covid-19 dan kesulitan rakyat karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat perintah justru memberikan dana BUMN. (ant)