Headline

Masjid di Yogyakarta Ini Bakal Dilaporkan ke Polisi dan Satgas

Kastara.ID, Jakarta – Para takmir atau pengurus masjid di Yogyakarta tampaknya harus lebih berhati-hati. Pasalnya Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menerbitkan surat edaran (SE). Isinya memerintahkan kantor wilayah kabupaten dan kota serta kantor urusan agama (KUA) di kabupaten atau kota melakukan pendataan terhadap semua masjid di wilayahnya.

Dalam surat bernomor B-2845/Kw. 12.5/BA.04/07/2021 itu disebutkan tiap Kantor Kemenag kabupaten/kota wajib melaporkan masjid yang menggelar shalat Jumat ke Satgas Covid-19, Polsek dan Polres setempat. SE yang ditandatangani Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kemenag DIY Nadhif pada Kamis, 15 Juli 2021.

Humas Kementerian Agama DIY, Bramma Aji Putra, dalam keterangannya, seperti dikutip dari tempo.co (17/7) membenarkan adanya surat tersebut. Bramma menerangkan, surat tersebut menindaklanjuti SE Menteri Agama (Menag) nomor 17 Tahun 2021. Dalam perintahnya Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta dilakukan langkah pencegahan penyebaran Covid-19 agar tempat ibadah tidak menjadi klaster.

Bramma mengakui di wilayah DIY masih ada sejumlah masjid yang tak mematuhi ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan menggelar shalat Jumat. Namun Bramma tidak bisa merinci jumlah dan lokasinya lantaran masih dalam proses pendataan.

Bramma menambahkan pihaknya berusaha memberikan pendekatan persuasif kepada takmir. Ia menekankan aturan ini hanya bersifat sementara selama masa PPKM Darurat guna mencegah penularan Covid-19.

Dalam SE itu pun menurut Bramma disebutkan setiap Kantor Wilayah Kementerian Agama dan KUA kabupaten dan kota di DIY diminta melakukan pendekatan persuasif ke tiap takmir masjid yang masih menggelar shalat Jumat.

Selain meminta tidak ada Shalat Jumat, SE tersebut juga meminta para takmir masjid tidak menggelar shalat Idul Adha berjemaah di masjid. Warga bisa melaksanakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing. Hal ini mengingat masih tingginya angka penularan Covid-19 di Yogyakarta. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…