Fokus Depok

4.276 CASN dan 120 PPPK Non Guru di Kota Depok Penuhi Syarat Administrasi

Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui panitia seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kembali mengumumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah penerimaan CASN Kota Depok Tahun Anggaran 2021 yang diansir laman resmi Pemkot Depok. Hal tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 800/06/TP-CASN/DEPOK/2021 tentang hasil seleksi administrasi pasca sanggah penerimaan CASN di lingkungan Pemkot Depok tahun anggaran 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, setelah dilakukan seleksi administrasi terhadap kelengkapan dan keabsahan berkas pelamar yang diunggah pada website https://sscasn.bkn.go.id secara online, diperoleh pelamar CPNS yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 4.098 orang dan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2.906 orang.

“Untuk pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru yang memenuhi syarat sebanyak 58 orang dan tidak memenuhi syarat sebanyak 169 orang. Sementara kelulusan seleksi administrasi PPPK guru akan diumumkan oleh KemendikbudRistek RI,” jelasnya, Rabu (18/8).

Lalu, setelah melalui masa sanggah mulai 4 Agustus pukul 12.00 WIB sampai dengan tanggal 7 Agustus pukul 12.00 WIB, masuk sanggah pelamar CPNS sebanyak 1.430 orang. Sementara sanggahan pelamar PPPK Non Guru sebanyak 96 orang.

Setelah dilakukan pengecekan ulang terhadap semua sanggahan maka diperoleh hasil pelamar CPNS yang MS sebanyak 4.276 orang dan TMS sebanyak 2.728 orang. Untuk pelamar PPPK Non Guru yang MS 120 orang dan TMS 107 orang.

“Pelamar yang lulus seleksi administrasi pasca sanggah dapat melihat pada lampiran pengumuman ini. Sedangkan bagi yang tidak lulus dapat mengecek jawaban sanggah setelah login ke web https://sscasn.bkn.go.id,” jelasnya.

Mary mengatakan, masing-masing pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak kartu ujian setelah melakukan login ke https://sscasn.bkn.go.id. Sementara untuk jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi akan diinformasikan lebih lanjut malalui https://bkpsdm.depok.go.id.

“Diimbau kepada seluruh pelamar CASN, agar tidak mempercayai apabila ada pihak-pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau bentuk lain,” tandasnya. (dha)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…