RI-1

Kastara.id, Jakarta-Partai NasDem resmi membuat laporan Rizal Ramli ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin (17/9/2018), atas pernyataannya yang menyebut Surya Paloh dengan penyataan yang kurang patut.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Ahmad Ali di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/9/2018). Laporan tersebut dibuat berdasarkan pernyataan Rizal Ramli yang menuduh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sebagai tokoh di balik kebijakan impor adalah tidak benar.

Menurut Ali kebijakan impor yang diambil Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sama sekali tidak terkait dengan kebijakan NasDem.

“Nasdem sudah melaporkan Rizal Ramli ke Polda Metro Jaya, terkait pernyataannya yang menuduh secara eksplisit bahwa adalah kartel impor,” tambahnya.

Ali menambahkan, pernyataan Rizal Ramli tersebut mengindikasikan bahwa Surya Paloh sebagai kartel dalam proses impor yang dilakukan pemerintah selama ini.

“NasDem pada posisi ini tentunya melakukan langkah hukum setelah melalui beberapa proses, yaitu tiga hari lalu DPP sudah melakukan somasi kepada dia, RR untuk mencabut pernyataannya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sebelumnya Partai NasDem telah mengajukan somasi kepada Rizal untuk mencabut pernyataannya tersebut, namun dalam waktu 3×24 jam tidak ada jawaban sehingga partainya melaporkan Rizal Ramli ke Kepolisian.

Ali juga menegaskan, Partai NasDem menutup pintu untuk mediasi karena sudah diberikan waktu 3×24 jam untuk menjawab somasi, namun tidak ada jawaban. Karena itu, dia menilai saat ini biarkan proses hukum yang berjalan untuk membuktikan apakah ada pelanggaran hukum atau tidak.

“Nanti pengadilan yang menguji bahwa delik yang disampaikan Partai NasDem kepada Rizal Ramli itu betul atau tidak,” ucapnya.

720 Pengacara Bela Rizal

Adapun Kuasa hukum Rizal Ramli, Otto Hasibuan, mengatakan somasi dan laporan itu kurang tepat. Menurut Otto, Rizal tak pernah menyebut nama ‘NasDem’ dalam kata-kata yang diperkarakan itu.

Otto mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, kuasa hukum dari pihak NasDem bertindak atas nama Surya Paloh selaku Ketua Umum NasDem dan partai NasDem sebagai pelapor. Sedangkan, kata dia, dalam kata-kata yang diperkarakan, Rizal hanya menyebutkan nama Surya Paloh dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

“Saya pikir kurang tepat lah, kok jadi NasDem yang menyomasi Pak Rizal Ramli,” kata Otto pada konferensi pers Tim Advokat Peradi Pembela Dr. Rizal Ramli di Jakarta, Senin (17/9/2018).