Berita

Insentif Pajak Demi Pertumbuhan Sektor Properti

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merespons masukan dari para pengusaha properti dengan memberikan beberapa insentif untuk meningkatkan pertumbuhan sektor properti.
Kebijakan insentif fiskal yang diberikan adalah subsidi, peningkatan Tidak Kena PPN Rumah Sederhana berdasarkan daerahnya, pembebasan PPN atas Rumah/Bangunan Kena Bencana, peningkatan Batasan Nilai Hunian Mewah yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) dari Rp 5 miliar dan/atau Rp 10 miliar menjadi Rp 30 miliar, penurunan tarif PPh pasal 22 atas Hunian Mewah, dari tarif 5% menjadi 1%, dan simplifikasi prosedur validasi Pajak Penghasilan (PPh) penjualan tanah/bangunan, dari yang sebelumnya 15 hari menjadi hanya 3 hari.
“Seluruh halangan untuk membeli properti sekarang kita ringankan. Jadi, kapan sektornya pick up 10% atau 15% per tahun growthnya?” ucap Menkeu yang disambut tawa oleh para pengusaha properti yang ikut dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Properti Kamar Dagang Indonesia (KADIN) di Hotel Intercontinental, Jakarta, Rabu (18/9).
Menurutnya, sektor properti merupakan sektor yang memiliki multiplier effect untuk sektor lainnya. Ia menyebutkan dengan adanya peningkatan aktivitas di sektor properti juga akan memberikan dampak positif pada sektor perdagangan, sektor industri logam, semen, transportasi, jasa keuangan, dan asuransi.
“Konstruksi dan properti memiliki karakter ekonomi yang sangat baik. Kalau sektor ini tumbuh Rp 1 triliun maka dampaknya ke ekonomi lebih dari 1 triliun bahkan hampir Rp 2 triliun,” kata Menkeu.
Selanjutnya, di acara yang mengangkat tema “Keselarasan Regulasi dan Insentif Bagi Industri Properti Guna Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi” itu, Menkeu memaparkan data pertumbuhan sektor properti tahun 2018 yang masih berada di bawah pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yaitu 3.58%. Tercatat juga selama kurun tiga tahun belakang penerimaan PPnBM hunian mewah pun mengalami penurunan akibat kurangnya penjualan.
Terakhir, Menkeu meminta agar para pengusaha optimistis namun tetap waspada. Dengan bantuan desain kebijakan fiskal, Menkeu juga berharap dapat terus meningkatkan sektor properti. (mar)
Leave a Comment

Recent Posts

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…