Logo MUI

Kastara.ID, Jakarta – Sekretraris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesi (MUI) Anwar Abbas menegaskan, pihaknya keberatan dengan sikap Kementerian Agama (Kemenag) saat melakukan sosialisasi program Bimtek Penceramah Bersertifikat. Pasalnya dalam acara tersebut Kemenag mencantumkan logo MUI.

Saat memberikan keterangan kepada awak media (18/9), Anwar menegaskan, MUI tidak pernah bekerja sama dengan Kemenag dalam pelaksanaan program Penceramah Bersertifikat. Bahkan menurut Anwar, MUI menolak pelaksanaan program tersebut.

Anwar menjelaskan, berdasarkan hasil rapat Dewan Pimpinan (8/9), MUI menyatakan tidak setuju dengan program Pencermah Bersertifikat dari Kemenag. MUI menilai program tersebut lebih banyak mudharatnya dibanding manfaatnya.

Menurut Anwar Abbas, pencantuman logo MUI telah merugikan dan merusak nama baik lembaga yang dijadikan rujukan umat Islam itu. Itulah sebabnya MUI telah menegur dan meminta Kemenag tidak lagi mencantumkan logo MUI pada spanduk acara. Anwar menuturkan, pencantuman logo harus sepengetahuan dan seizin MUI.

Sebelumnya pada 16-18 September 2020, Kemenag menyelenggarakan sosialisasi Program Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat di Jakarta. Pada spanduk acara terlihat logo Kemenag dan MUI. Namun, setelah mendapat protes, Kemenag akhirnya menutup logo MUI. (put)