Fokus Depok

Meningkatnya Kesadaran Dalam Berlalu Lintas Serta Terwujud Kamtertibcarlantas Yang Kondusif.

Kastara.Id,Depok –  Polres Metro Depok mulai melakukan operasi Zebra Jaya 2023. Sasaran operasi pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan membahayakan di jalan.

Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan hari ini Wakapolres Metro Depok AKBP Eko Wahyu Fredian memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Jaya 2023.

“Dengan dibuka pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 dengan perwakilan anggota dari Lantas, Dinas Perhubungan, TNI Wakapolres dibuka dengan menyematkan pita biru masing-masing perwakilan tanda operasi Zebra Jaya telah berjalan,” ujar Kompol Multazam usai gelar apel pasukan Operasi Zebra Jaya 2023 di Lapangan hitam Mapolres Metro Depok, Senin (18/9) .

Perwira menengah (Pamen) jebolan Taruna Akpol 2010 Batalyon Wiratama Bhayangkara ini mengungkapkan selama 2 minggu Operasi Zebra Jaya 2023 digelar serentak.

“Pelaksanaan  Operasi Zebra 2023 mulai hari ini Senin (18/9) hingga 1 Oktober 2023. Diupayakan kedepankan upaya prefentif ketimbang represif” tambahnya.

Namun jika anggota di lapangan menemukan pelanggaran yang sifatnya dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan maka anggota patut untuk menindak.

“Kalau sifatnya pelanggaran sudah yang membahayakan atau dapat menimbulkan laka lantas misal seperti lawan arus,tidak menggunakan helm, atau over dimensi atau kapasitas penumpang seperti membocengi tiga orang petugas dapat memberikan tindakan berupa tilang,” paparnya.

Mantan Kapolsek Cilandak dan Jagakarsa ini berharap dapat mengurangi laka lantas, dan meningkatnya kesadaran dalam berlalu lintas serta terwujud kamtertibcarlantas yang kondusif.

Sementara itu  sebanyak 15 pelanggaran sasaran dalam Operasi Zebra Jaya 2023 yakni:

1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
2. Pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol
3. Pengemudi atau pengendara menggunakan HP saat mengemudi
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
5. Pengendara yang berkendara melebihi kecepatan
6. Kendaraan yang memasang rotator tidak sesuai peruntukannya
7. Kendaraan yang memakai pelat nomor rahasia
8. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
9. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan
10. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
11. Pengemudi atau pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
12. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
13. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK), melanggar marka jalan
14. kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
15. kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan peruntukkannya, penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia, penertiban parkir liar.

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…