Obyek Vital

Kastara.id, Jakarta – Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Anton Sihombing akan mengundang Sekretariat Negara (Setneg), Polri, dan Perbakin terkait peristiwa penembakan beberapa proyektil yang mengenai beberapa ruangan anggota DPR RI baru-baru ini.

“Kami akan secepatnya mengundang Polri, Perbakin, dan Setneng (sekretariat negara) kalau tidak tanggal 23 atau 24 Oktober mendatang. Karena Setneg merupakan pengelola Gelora Bung Karno (GBK), sehingga masalah peluru tersebut perlu dibahas bersama-sama secara mendalam,” ujar Anton saat Forum Dialektika Demokrasi di Media Center DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (18/10).

Bahkan pada kesempatan itu Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini juga mengatakan akan mengundang Kapolri Tito Karnavian. Pasalnya, DPR merupakan salah satu yang termasuk dalam obyek vital negara. Sesuai Perpres 63 Tahun 2004 dan UU No. 2 tahun 2002 tentang Polri, di mana pengamanan obyek vital negara dilakukan oleh Polri.

“Polri juga harus ikut menjaga objek vital ini sama levelnya dengan Istana. Jadi kalau ada wacana pakai anti peluru ya biasa-biasa saja. Gedung-gedung departemen itu banyak pakai anti peluru. Kami kan pejabat negara juga,” tambahnya. (danu)