Religious Hospital

Kastara.id, Jakarta – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjadi pembicara pada Kongres Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) ke-14. Kongres ini berlangsung di Jakarta dan diikuti para pengelola rumah sakit se-Indonesia yang terdiri dari dokter dan paramedis.

Di hadapan peserta kongres, Menag mengenalkan istilah Religious Hospital. Menurutnya, pengelolaan rumah sakit ke depan perlu lebih menyerap nilai-nilai agama yang bersifat universal. Misalnya, helpfull, fairness, peace, humanity, dan lainnya. Nilai-nilai itu berlaku dan tidak ada pertentangan di antara agama.

Religious Hospital semakin relevan dan penting berkenaan dengan kompleksitas tantangan rumah sakit. Menag menilai, kemampuan teknis saja tidak cukup di era disrupsi, sehingga perlu diimbangi kemampuan non teknis dan psikis. Apalagi, potret demografi Indonesia adalah masyarakat religius.

“Kita melihat frame dalam potret besar penduduk kita adalah masyarakat religius. Maka, yang bisa dilakukan adalah bagaimana berkolaborasi melayani masyarakat yang akrab dengan agama. Ini mungkin nampak sepele, tapi amat penting. Apalagi perhatian masyarakat terhadap agama meningkat,” kata Menag di Jakarta, Kamis (18/10).

Religious Hospital dalam dunia marketing dapat disebut sebagai upaya menghasilkan niai tambah bagi pelanggan. “Intinya kita coba memulai paradigma yang lebih positif dengan memanfaatkan sumber daya di luar cara konvensional. Siapa tahu hal ini dapat berkontribusi bagi kemajuan rumah sakit Indonesia,” tandas Menag. (put)