Dewan HAM PBB

Kastara.ID, Jakarta – Indonesia kembali ditetapkan sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2020-2022, setelah memenangkan kompetisi dan mengantongi 174 suara dalam pemilihan di Sidang Majelis Umum PBB ke-74 yang digelar di markas besar PBB New York, Kamis (17/10). Sebelum terpilih kali ini, Indonesia pernah menjadi anggota Dewan HAM PBB pada periode 2006-2007, 2007-2010, 2011-2014, dan 2015-2017.

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menerangkan, hal ini merupakan bukti kepercayaan masyarakat internasional kepada Indonesia. Indonesia memiliki kesempatan untuk memperjuangkan kepentingan nasional serta memperjuangkan kerja sama diantara negara-negara untuk kemajuan dan penghormatan HAM.

Sedangan Wakil Tetap Indonesia di PBB Duta Besar Dian Triansyah Djani mengungkapkan, Indonesia akan kembali memberikan kontribusi nyata dalam pemajuan dan perlindungan HAM di tingkat global. Ia menambahkan, masyarakat internasional sangat menghargai rekam jejak Indonesia dalam menjalankan demokrasi dan toleransi.

Indonesia akan memulai masa tugasnya di Dewan HAM PBB pada 1 Januaru 2020 bersama dengan negara-negara Asia Pasifik lainnya. (put)