Kantor Wali Kota Medan

Kastara.ID, Medan – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Medan Dzulmi Edin, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Walkot yang terletak di Jl Kapten Maulana Lubis, Jumat (18/10).

Saat penggeledahan, menurut pantauan seperti dilansir detik.com di lokasi, para penyidik terlihat tengah memeriksa ruangan Dzulmi Edin yang sebelumnya disegel. Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait penggeledahan tersebut.

Seperti diketahui, kini Dzulmi Edin berstatus tersangka suap. Ia diduga meminta setoran ke sejumlah kepala dinas Pemkot Medan guna menutupi ekses dana nonbudget perjalanan dinas ke Jepang pada Juli 2019 lalu. (yan)