Kastara.ID, Jakarta – Polisi mulai menerapkan aturan baru terkait dengan jam pelaksanaan ganjil genap (gage) di tiga kawasan yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.
Ganjil genap tiap Senin-Jumat dimulai pukul 06.00-10.00 WIB dan dilanjutkan pukul 16.00-20.00 WIB. Sementara di tiap weekend, ganjil genap ditiadakan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyampaikan, pihaknya tidak lagi melakukan penjagaan di tiap mulut kawasan, melainkan berganti lokasi di dalam ruas ganjil genap.
“Tidak ada penjagaan di mulut kawasan, hanya ada pertanda bahwa anda memasuki kawasan ganjil genap. Aparat hanya berjaga di dalam kawasan,” kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (18/10).
“Yang dipersiapkan ada 25 personil di tiap ruas, jadi totalnya 75 personil di tiga ruas,” terangnya.
Argo melanjutkan, dalam aturan baru ini pihaknya hanya melakukan penindakan saat jam operasional ganjil genap berlaku. Di luar dari jam tersebut, penindakan ditiadakan. “(Untuk penindakan di luar jam) tidak ada,” jelas Argo. (ant)
Kastara.ID, Jakarta - Investigative reporting itu dapat mengungkap atau membongkar sesuatu yang ditutup-tutupi. Hal itu…
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Leave a Comment