Politisi Perempuan

Kastara.id, Jakarta – Peran perempuan dalam pembangunan sangat penting. Bahkan punya hak setara dengan kaum lelaki untuk berkiprah di lembaga politik. Dan, sekarang peran perempuan kian diperhitungkan. Banyak yang berkiprah di lembaga publik.

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam “Konsolidasi Nasional III Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia”, di Jakarta, Jumat (17/11). Menurut Tjahjo, kiprah perempuan di berbagai lembaga publik, kian diperhitungkan. Bahkan, dalam seleksi terbuka, beberapa perempuan berhasil menggeser kaum lelaki. Ia mencontohkan dalam pemilihan anggota KPU. “Keterpilihan di KPU saja sekarang ada wanita juga. Dan itu hasil fit and proper. Bukan karena jatah,” kata dia.

Setidaknya, kata Tjahjo, itu membuktikan bahwa kaum perempuan pun bisa bersaing dan diperhitungkan. Kualitas serta kemampuannya tidak kalah dengan kaum lelaki. “Jadi sudah dianggap punya kemampuan yang sama,” kata Tjahjo.

Bahkan di daerah, kata Tjahjo, banyak perempuan yang sukses terpilih dalam pemilihan kepala daerah. Beberapa di antaranya, bahkan punya prestasi mengkilap yang bisa jadi contoh bagi yang lainnya. Pun di lembaga perwakilan daerah, banyak perempuan yang masuk terpilih. “Bisa jadi pimpinan DPRD, jadi kepala daerah, jadi ketua DPRD. Itu kan proses politik,” ujarnya.

Secara prinsip 30% ini sudah menjadi kebijakan politik. “Saya yakin KPU nanti juga akan menyeleksi mengenai daftar calegnya, akan mengembalikan ke partai kalau tidak memenuhi 30%,” kata Tjahjo.

Pemerintah sendiri, menurut Tjahjo, tak bisa memaksa partai agar mengakomodir 30% keterwakilan perempuan. Karena soal rekrutmen itu hak dan urusan internal partai. Tapi Tjahjo yakin, partai politik juga memperhatikan itu.

“Untuk urusan 30% itu tidak bisa pemerintah memaksa partai politik. Pengurus partai yang harus menyampaikan kepada ketua umum partai pada rapat partai, harus terpenuhi, bisa enggak? Kalau terus dipaksakan tentu bisa,” ujarnya.

Namun Tjahjo berharap, partai tak asal memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan. Kualitas calon legislatif perempuan juga harus diperhatikan. Sehingga dari sisi kuantitas dan kualitas bisa sejalan. Sehingga partai pun didorong menjadi partai yang modern. Dan partai pun harusnya juga ikut mendukung dari sisi pendanaan.

“Jangan hanya memenuhi 30% tapi juga memikirkan bagaimana harus jalan kualitasnya.  Sebagai partai ke depan yang semakin modern mudah-mudahan pembiayaan juga gotong royong. Partai yang membiayai, caleg juga mengeluarkan dana. Supaya 30% itu bisa terwujud dengan baik. Kalau tidak ya sekarang ini calegnya ada 30% tapi yang jadi tidak sampai 17%,” tuturnya. (npm)