Toyota Camry

Kastara.ID, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono memastikan telah menahan DH, tersangka penabrak dua orang pengguna skuter listrik hingga meninggal dunia. Gatot mengatakan telah meminta penjelasan dari Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar. Menurut keterangan yang diperoleh, DH telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.

Saat memberikan keterangan pada Senin (18/11), Gatot penyidik Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara. Polisi juga telah memeriksa para saksi yang mengetahui kasus penabrakan yang menewaskan dua orang tersebut. Gelar perkara sudah dilaksanakan pada Senin (18/11) sejak jam 08.00 WIB hingga 11.30 WIB. Selain itu keterangan dari delapan saksi dan barang bukti juga telah berhasil dikumpulkan.

Mantan Kapolres Jakarta Pusat ini menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan pemberkasan. Tersangka DH dijerat dengan Pasal 311 UU No 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tesangka terancam hukuman di atas lima tahun. Dari hasil pemeriksanaan tersangka diketahui positif dalam pengaruh alkohol saat mengemudikan mobilnya.

Seperti diketahui, pada Ahad (10/11) sekitar pukul 03.45 WIB telah terjadi kecelakaan yang melibatkan pengguna skuter listrik atau GrabWheels. DH yang saat itu mengemudikan mobil Toyota Camry menabrak beberapa pengemudi skuter listrik. Akibatnya dua orang pengendara skuter listrik meninggal dunia.

Semula polisi menyatakan tidak melakukan penahanan terhadap DH. Polisi berdalih tersangka kooperatif dan tidak berniat melarikan diri. Tindakan itu mendapat protes dari keluarga korban dan beberapa pihak lainnya yang turut memperhatikan kasus ini. Sempat muncul dugaan tidak ditahannya DH lantaran kedua orang tuanya adalah pejabat tinggi.

Menukil dari Tempo, DH diketahui adalah anak dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Emma Yohana. Sedangkan ayah DH, Hariadi, adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Sumatera Barat. DH diketahui sehari-hari bekerja sebagai General Manager Plaza Bukittinggi, Sumatera Barat. Dia juga tercatat sebagai Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sumatera Barat. (yan)